Kamis, 16 Februari 2012

Cinta dan Egoisme; Saya

Adalah sebuah hukum dan kekuatan eternal dalam kehidupan; cinta. Saya tidak mengada-ada bahwa setiap manusia pernah memunculkan pertanyaan apa itu cinta dan setidaknya pernah menikmatinya. Sekalipun mereka yang berada pada alasan untuk mati, dengan harapan terbebas. Matahari menyinari bumi, anjing diberi makan, bayi dilahirkan; semua ini merupakan wujud dari sebuah hukum eternal tersebut; cinta. Cinta bersifat universal, terhadap siapapun dan apapun. Kita tidak bisa menampik bahwa cinta adalah kebutuhan dasar manusia. Tidak menutup kemungkinan rasa tidak bebas pun juga mengandung cinta. Memang, cinta bukanlah sesuatu yang secara penuh bebas.

Cinta yang bebas adalah cinta yang egois. Egois sendiri adalah degenerasi dari cinta, yakni cinta akan diri sendiri. Hal ini merupakan wujud dari kebutuhan akan cinta yang tidak tersalurkan ke dunia eksternal sehingga menyalurkan hasrat untuk mencintai diri sendiri. Cinta adalah ikatan, adalah sebuah hukum tarik-menarik, begitu juga dengan egoisme. Keterikatan tidak akan pernah mendatangkan kebebasan. Semakin kita mencari kebebasan lewat cinta maka akan semakin kita tidak menemukannya. Kebebasan hanya ada dalam pikiran kita, ketika kita membuatnya menjadi nyata maka kebebasan itu telah tiada. Sebagai contoh, kita merasa mencintai seseorang. Kita memiliki kebebasan yang tidak terbatas dalam memikirkan maupun membayangkannya. Namun, ketika kita mulai untuk memanifestasikan rasa cinta itu ke dalam perbuatan maka yang terjadi adalah adanya batasan dari hal-hal tertentu, misalnya piranti untuk berekspresi dan eksistensi diri kita.

Hasrat manusia untuk mencintai dan dicintai sungguh tidak pernah akan terpuaskan. Semua manusia mendambakan cinta yang sempurna. Menurut saya, hasrat mencintai menjadi sebuah implikasi utama dari cinta yang diperoleh sebelumnya. Dengan begitu, mencintai adalah respon dari dicintai. Namun, belum tentu keduanya berkorelasi satu dengan lainnya. Sebagai contoh; A mencintai B, namun belum tentu B mencintai A. Sangat mungkin B mencintai C, D, maupun E. Dengan demikian, cinta tidak bersifat korelasional. Cinta yang korelasional hanya dimunculkan oleh seseorang yang memberikan cinta secara tidak tulus, cinta tersebut adalah egoisme.

Bagi manusia yang percaya akan Tuhan, hukum cinta layaknya hukum gravitasi. Sebuah batu yang dilemparkan ke atas akan selalu jatuh kembali ke bumi. Andaikan kita memulai dengan memberi asosiasi kata “atas” dengan Tuhan, jika kita mencintai Tuhan maka cinta yang kita berikan akan kembali kepada kita (=bumi). Oleh karena itu, ketika kita membagikan cinta kepada orang lain, maka cinta yang kita miliki tidak akan berkurang. Namun, kita perlu untuk mawas diri. Ketika kita mencintai orang lain, terkadang kita rela untuk kehilangan diri kita sendiri.

Tuhan adalah cinta. Manusia yang bisa bertemu denganNya adalah manusia yang bahagia dan telah disucikan dari dosa. Saya sendiri lebih memilih untuk percaya bahwa Tuhan adalah sosok ideal yang dicita-citakan manusia. Dengan demikian sia-sia jika kita ingin bertemu denganNya, karena Dia adalah ego ideal kita; adalah diri kita sendiri. Manusia selalu mendambakan untuk menjadi Tuhan. Dalam The Individual and His Religion, Allport menyampaikan bahwa sifat ketuhanan adalah omnipotent, omniscient, redeemer, dan holy spirit. Tanpa contoh pun, tentu saja kita telah melihat hasrat manusia yang begitu besar untuk memiliki segala kekuasaan, kemampuan, pengampunan, bahkan roh yang kudus. Hasrat manusia untuk menjadi Tuhan (=cinta) ini mendorong manusia memiliki kebutuhan akan cinta. Ditambah lagi Tuhan diwujudkan dalam rupa seorang manusia, dengan demikian kita telah disadarkan bahwa hati manusia lebih mudah mencintai manusia lain dibandingkan dengan sosok yang bukan “sesuatu” itu.

Cinta juga bisa jadi kelemahan diri dari seseorang. Dalam Thus Spoke Zarathustra, Nietzche meyampaikan bahwa; “ada yang pergi kepada sesamanya karena dia mencari dirinya sendiri, ada juga yang karena senang hati kehilangan dirinya sendiri”. Cinta yang demikian juga berada dalam tataran egoisme dan menurut saya memiliki keterikatan yang tidak sehat. Sekali lagi saya tegaskan bahwa cinta dan egoisme tidak berlawanan pada prinsipnya; keduanya berakar pada eksitensi seseorang dan kebutuhannya, hanya saja berlawanan pada sifatnya.

Cinta adalah revolusi. Menuntut perubahan dan perkembangan merupakan implikasi fundamental dari cinta. Perubahan dalam hal apapun akan memiliki arti penggantian pikiran atau perbuatan yang lama dengan pikiran atau perbuatan yang baru. Cinta yang ideal menuntut diri kita untuk berbenah diri dan oleh karenanya kita tidak kehilangan diri kita sendiri, justru kita akan lebih mengeksplorasi diri kita. Lain dengan cinta yang neurotik (=egoisme). Egoisme menuntut orang lain untuk berubah dan ini merupakan bentuk sempit dari perbudakan. Konsekuensi dari adanya perbudakan adalah revolusi dari sang budak. Secara implisit kita berusaha memiliki kuasa atas orang lain, artinya kita terikat terhadap orang lain dan kita akan kehilangan diri kita.

Tulisan ini saya buat atas cinta yang ada dalam diri saya. Sepanjang kehidupan kita, cinta terhadap seseorang (=lawan jenis) adalah suatu hal yang terasa sangat berwarna (selanjutnya saya akan menyebut cinta sebagai suka, hal ini didasari dengan pandangan saya bahwa “cinta” itu sendiri universal dan suka lebih spesifik dan mengandung personalitas yang kuat). Suatu kali saya tidak menyukai seseorang, namun hari ini saya menyukainya. Dengan kata lain saya mencintainya. Saya pernah menyukai seseorang kemudian hari ini tidak. Namun saya tetap mencintainya. Sekali lagi, cinta itu universal, berlaku dalam konteks yang lebih luas dan lebih mulia.

Sekarang (dan mungkin besok) saya sedang menyukai seseorang. Lalu bagaimana mungkin saya mengetahui bahwa saya menyukainya? Saya bukanlah orang yang pintar untuk membaca diri saya, apalagi hal yang berada di luar saya. Setiap saya berpikir, dalam horison pikiran saya adalah perempuan itu. Setiap saya menikmati kesunyian saya, gambaran ayu wajahnya selalu memenuhi dan bahkan terus menari-nari dalam pikiran saya. Senyumnya begitu halus bagaikan gulungan ombak paling akhir yang meninggalkan buihnya. Matanya memandang seperti purnama yang begitu cerah dalam hamparan langit berbintang. Sesaat bersamanya adalah abadi. Itu yang saya alami, dan setidaknya yang saya ingat. Jika kita memiliki konsep istilah “suka” yang sama, maka saya menyukainya. Ya, saya menyukainya. Sayangnya, saya bukanlah orang yang dengan mudah dan pemberani untuk menyampaikannya.

Pikiran dan bayangan tersebut bukanlah hal yang bisa saya cegah. Bukankah dengan demikian kebebasan saya sebenarnya telah terbatasi secara tidak sadar? Begitulah, seperti kata Tolstoy bahwa perempuan itu lebih berkuasa dibandingkan laki-laki. Laki-laki selalu terpengaruh dengan apa yang ada dalam perempuan, bahkan terkadang rela untuk melakukan apa saja yang kiranya berpotensi untuk kehilangan diri. Namun menurut saya, keduanya saling memiliki kuasa masing-masing. Hanya saja untuk mengukurnya akan sangat sulit, karena piranti untuk mengukur suatu hal yang berada dalam abstraksi kita pastilah mustahil. Sekarang menjadi lebih jelas bahwa kebebasan itu tidaklah bersifat penuh. Kita harus menerima ketidakbebasan ini dengan rendah hati. Terlebih lagi, rasa suka juga mengandung rasa tanggung jawab. Ketika dia sedang berada dalam perasaan yang buruk, saya langsung memikirkan suatu hal yang bisa membuat dia bahagia. Lagi-lagi kita terikat. Tapi suka memang bentuk spesifik dari cinta yang membuat saya akan menemukan diri saya.

Pengalaman jatuh cinta adalah hal yang menarik untuk dipahami. Pengalaman yang terasa seperti bunga mawar yang mekar tidak pada musimnya. Begitulah, saya selalu merindukannya, membayangkannya, dan bahkan terkadang memimpikannya. Beruntungnya kita memiliki sisi revolutif dalam hasrat kita, yakni cinta. Kita mampu mengubah bayangannya menjadi hal yang akan memotivasi diri kita, bukan hanya merendam diri kita dalam rasa rindu. Ya, barangkali itu yang saya maksudkan dengan cinta (=suka). Saya percaya, saya tidak akan kehabisan cinta itu, tapi kita memiliki kebebasan penuh untuk mengendalikannya. Cinta (=suka) tidak akan terenggut sepenuhnya oleh apapun, karena dia adalah pemberontak ulung dalam diri kita. Dialah revolusi itu, dialah satu-satunya ketidakbebasan yang tidak mengacaukan saya, namun dia tetap bukan Tuhan. Karena, Tuhan adalah setiap dari kita yang mampu memahami lalu membagikan cinta.


(Beberapa orang mungkin akan memandang bahwa tulisan ini terlalu personal untuk dipublikasikan. Tapi saya rasa tidak, karena bukanlah sesuatu yang eksentrik. Yang lain mengganggapnya sebagai manifestasi kebutuhan akan cinta. Ya, hal tersebut benar. Kemudian yang lain menganggap ini merupakan proyeksi dari rasa ketidakberanian saya untuk menyampaikannya kepada yang bersangkutan, kembali saya akui bahwa Anda benar. Tapi kemudian yang menjadi pertanyaan dan harus kita jawab adalah; sebenarnya, “keberanian” sendiri itu apa?)

Jumat, 20 Januari 2012

Bercermin dari India

For God’s sake, let us embrace like brothers!

Dalam perjuangan kemerdekaan India, Nehru melantangkan seruan di atas ketika berpidato menentang kekerasan dalam konflik antara kaum Hindu dengan kaum Muslim. India, sebuah negeri yang disebut Max Muller sebagai  tempat di mana manusia telah memikirkan masalah-masalah tersebar dalam kehidupan ini secara sangat mendalam serta menemukan jawaban yang pantas atas masalah tersebut. Negeri dengan penduduk nomor dua di dunia tersebut menyimpan diversitas kultural yang begitu kaya akan nilai.
Tidak lepas dari peristiwa tersebut di atas, adalah seorang pria asketis dengan tubuh kurus yang membuat pakaiannya sendiri dengan alat pemintalnya yaitu Mohandas Karamchand Gandhi. Gandhi disebut-sebut sebagai pembawa perubahan dan corong hati nurani manusia. Berbagai percobaan mengenai kebenaran dan ahimsa telah membuka mata banyak orang ketika itu, termasuk bangsa Inggris yang ketika itu menduduki bumi India. Tak pelak lagi, cita-cita seorang Gandhi dihidupi oleh banyak pengikutnya. Bahkan mungkin sampai saat ini.
Dalam buku tulisannya, All Men Are Brothers, Gandhi berpendapat bahwa “Di rumah Tuhan terdapat banyak bagian rumah dan semuanya sama kudusnya”. Yang dimaksud Gandhi dengan bagian rumah adalah agama. Bahkan mungkin bagian rumah itu sama banyaknya dengan jumlah seluruh manusia di jagad raya. Betapa sederhananya kata-kata yang diungkapkan Gandhi, namun begitu luarbiasanya apa yang telah dihidupinya. Tidak perlu dengan membuat karya sastra atau penemuan yang besar di dunia, cukup dengan hidup berpegang pada pencarian terhadap kebenaran (=Tuhan).
Beberapa hari ini telinga, mata, dan hati kita dihiasi ironi dalam negeri sendiri, yakni berkaitan dengan konflik berlatarbelakang agama. Satu di GKI Yasmin kota Bogor, dan satu lagi di Yogyakarta; yang terkenal sebagai kota dengan tingkat toleransi beragama cukup tinggi di Indonesia. Betapa mirisnya peristiwa ini sehingga banyak pengecaman terjadi, termasuk lewat jejaring sosial. Apakah ini wajah agama di Indonesia? Bukannya saling hidup dalam cinta, namun justru membuat yang lain tiada. Yang kemudian muncul dalam benak kita adalah “Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Apa penyebabnya?”, kemudian disusul dengan pertanyaan “Bagaimana cara mengatasinya?”. Masih samar-samar apakah benar ini manifestasi fundamentalisme atau neo-fundamentalisme. Fundamentalisme adalah suatu paham yang mempertahankan sesuatu secara konservatif dan radikal, dalam hal ini agama. Sedangkan neo-fundamentalisme sendiri merupakan metamorforsis fundamentalisme yang kemudian masuk ke dalam dunia politik.
Jauh dari hal tersebut, agama sendiri merupakan pembiasan dari kebutuhan manusia untuk mengatasi rasa tidak berdaya mereka, khususnya rasa takut. Baik takut akan kematian maupun takut akan musuh, kemiskinan, dan ancaman eksternal lainnya. Dibalik rasa takut yang bersifat resiprokal ini, timbullah hasrat untuk bersahabat. Artinya kita membutuhkan cinta untuk menjalani relasi persahabatan tersebut. Dan hasrat cinta sendiri sifatnya tidak akan pernah terpuaskan. Tidak ada orang yang tidak membutuhkan cinta, meskipun dia orang paling bahagia di jagad raya. Tentu saja kedengaran menggelikan di telinga kita antara agama, takut, dan cinta, dengan kekerasan di dunia yang bersama-sama kita injak saat ini. Yang mungkin akan sulit kita pahami adalah hubungan antara cinta dan kekerasan. Adakah agama yang mengajarkan kekerasan adalah sebuah benih unggul dari cinta? Rasanya tidak ada agama yang mengajarkan hal tersebut. Sedangkan meniadakan yang lain, apakah itu sebuah cinta? Kesimpulan sementaranya adalah bahwa pemahaman para pelaku mengenai agama justru sangat dangkal. Mereka memahami agama dengan sangat praktis, akibatnya kesalehan yang salah terjadi dalam implementasi kehidupan sosial. Yang terjadi pada akhirnya adalah dehumanisasi manusia.
Dan nyatanya, dalam realita yang begitu kompleks ini, kita membutuhkan semangat Gandhi yang mempertemukan kita dengan perdamaian, yakni ahimsa dan kebenaran. For God’s sake, let us make peace!

Sabtu, 10 Desember 2011

135 Kata Mengenai Tuhan

Ada seorang teman bertanya kepada teman lainnya.

“Menurutmu Tuhan itu apa?”

“Ada hal yang terkadang tidak bisa terwakili kata-kata.”

“Maksudmu?”

“Tuhan berada dalam konteks tersebut.”

“Kalau Tuhan berada dalam konteks tersebut, berarti Dia tidak terjangkau manusia bukan? Kalau begitu mengapa banyak orang justru menyebut Yesus adalah Tuhan?”

“Bukankah hati manusia juga sudah terbiasa untuk mencintai manusia juga?”

“Apakah suatu saat Tuhan akan menjadi manusia lagi dan menciptakan agama-agama?”

“Siapa yang menciptakan agama? Manusia atau Tuhan? Bagaimana mungkin kamu menanyakan hal tersebut?”

“Aku tidak mengerti. Barangkali dari rasa ingin tahuku.”

“Mungkin itu yang nanti akan membuatmu mengerti Tuhan.”

“Baiklah, aku tidak paham. Terus menurutmu Tuhan itu apa?”

(diam sejenak) “Bagaimana mungkin aku menjelaskannya padamu?”

"Maksudmu?"

“Kamu itu ibarat seorang yang membuat kopi lalu meminum kopi tersebut, tanpa pernah mengerti bahan apa saja yang kamu masukkan tadi.”


Tabita, 10 Desember 2011

Cinta Produktif dan Masyarakat

Fromm dan Cinta Produktif
Erich Fromm lahir pada tanggal 23 Maret 1900, di Frankfurt, Jerman. Dia adalah anak tunggal dari orang tua, yang digambarkan sangat neurotik oleh Fromm. Pengaruh Yahudi terhadap Fromm sangat kuat, namun ia menolak agama yang terorganisasi pada usia 26 dengan alasan bahwa Fromm tidak ingin berpartisipasi dalam agama maupun politik. Beliau merupakan seorang tokoh psikoanalisis sosial yang sangat berpengaruh. Teori Fromm menekankan pengaruh masyarakat pada pembentukan dan pengembangan kepribadian. Karyanya sangat mencerminkan teori-teori Karl Marx, yang ia anggap sebagai seorang pemikir bahkan lebih besar daripada Freud. Oleh karena itu Fromm sering dilabeli sebagai teoritikus kepribadian Marxian
Menurut Fromm, manusia memiliki lima kebutuhan spesifik yang berasal dari kondisi eksistensi manusia. Lima kebutuhan itu adalah kebutuhan akan keterhubungan, kebutuhan akan transendensi, kebutuhan akan keterberakaran, kebutuhan akan identitas, dan kebutuhan akan kerangka orientasi. Dan salah satu yang menonjol dalam psikoanalisis sosial Fromm adalah kebutuhan akan keterhubungan.
Pada dasarnya manusia memiliki kebutuhan akan keterhubungan dikarenakan adanya perasaan yang menyakitkan dan unik, yang terisolir dalam diri manusia, dan karena kita menyedihkan dan lemah dibandingkan dengan kekuatan alam, kita harus bekerja sama untuk bertahan hidup. Cara terbaik untuk bertahan hidup tersebut adalah dengan cinta. Seni mencintai melibatkan diri untuk merawat orang lain, mengetahui perasaan dan keinginan mereka yang sebenarnya, menghormati hak mereka untuk mengembangkan sesuatu dengan cara mereka sendiri, dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap kemanusiaan: “Cinta bukan saja hubungan dengan orang tertentu. Itu adalah ... karakter yang berorientasi dengan menentukan keterkaitan seseorang dengan dunia secara keseluruhan ... Jika saya benar-benar mencintai satu orang, maka yang aku cintai semua orang, aku mencintai dunia, saya mencintai kehidupan.”.
Setiap manusia memiliki kapasitas untuk mencintai, namun untuk memenuhi potensi ini jauh dari mudah. Padahal, yang memberikan kepuasan bagi manusia adalah hubungan-hubungan yang didasarkan pada cinta produktif. Cinta produktif memuat aspek berupa perhatian, tanggung jawab, respek, dan pemahaman timbal balik. Nampaknya Fromm kurang realistis terhadap hal ini, sehingga eksistensi dari hubungan cinta produktif itu sendiri terlalu idealis.

India dan Kasta
India adalah tanah air dari berbagai suku bangsa, kebudayaan, dan agama. Mayoritas penduduk India menganut Hinduisme. Hinduisme sendiri sebagai suatu keimanan adalah samar-samar, tidak berbentuk, banyak sekali sisinya, semua barang untuk semua orang. Sangat sukar untuk mendefinisikan atau menyatakan secara pasti apakah itu agama atau bukan dalam rasa bahasa yang biasa. Dalam bentuk yang sekarang ini, dan bahkan di waktu yang lampau Hinduisme merangkum banyak kepercayaan dan adat istiadat dari tingkat tertinggi sampai ke tingkat terendah seringkali berlawanan atau bertentangan satu dengan lainnya. Mayoritas penduduk di India menganut Hinduisme (=agama Hindu), yakni sebanyak  80.46%. Seperti Taoisme di China, Hinduisme sendiri telah mempengaruhi struktur dan konstruksi budaya maupun individu di India. Salah satunya adalah adanya sistem kasta.
Sebenarnya kurang tepat kalau kita memberi istilah kasta (Portuguese; caste = ras), lebih tepat disebut dengan warna; penggolongan tingkatan berdasarkan profesi. Namun kata caste ini kemudia mengalami perubahan etimologis dan akhirnya disandingkan strata sosial masyarakat yang cenderung bersifat hierarkis. Kasta ini tidak semata-mata ditentukan sejak seseorang lahir, melainkan bisa ditentukan setelah nanti orang itu memilih jalan hidupnya. Misalnya seorang Sudra atau Waisya yang menekuni bidang kerohanian, maka bisa jadi orang itu akan menjadi seorang berkasta Brahmana. Namun, hal ini memang jarang terjadi. Sistem kasta mempunyai pra anggapan mendasar bahwa ada ketidaksama-an di antara manusia, sebab kelahirannya yang berbeda dan haruslah sepanjang hidupnya dalam status agama dan masyarakat yang lebih tinggi atau lebih rendah.

Cinta Produktif dan Kasta
Yang patut menjadi pertanyaan kita bersama adalah; apakah mungkin sistem kasta mampu ditembus dan cinta produktif yang dimaksud Fromm bisa merambah ke seluruh lapisan masyarakat? Sebagaimana telah disampaikan di atas, cinta produktif mengandung empat aspek utama yakni perhatian, tanggung jawab, respek, dan pemahaman timbal balik.
Dalam artikel “Anak India dibunuh karena nama sama”, yang diekspos dalam media massa digital BBC pada tanggal 2 Desember 2011, disampaikan bahwa seorang anak berusia 14 tahun bernama Neeraj Kumar di Uttar Pradesh dibunuh oleh seseorang dengan latar belakang kasta yang lebih tinggi. Motifnya pun sangat erat dengan kasta, yakni nama Neeraj Kumar sama dengan nama anaknya. Ada dua hal pokok di sini; nama sama dan kasta berbeda. Meskipun di India diskriminasi kasta sudah digolongkan dalam sikap yang ilegal, namun ternyata nilai-nilai lokal tradisional tidak begitu saja hilang dengan adanya punishment terhadap diskriminasi. Bahkan mungkin jika kita benar-benar hidup dalam lingkungan sosial di India (dalam hal ini Uttar Pradesh), eksistensi kasta masih berpengaruh dalam kehidupan sosial psikologis seseorang.
Lewat ajarannya ahimsa, Mahatma Gandhi mengajarkan kita untuk tidak membunuh atau bahkan berbuat kekerasan. Terbukti prinsip dan nilai ini mampu mengusir Inggris dari tanah India. Dalam artikel ini, justru disampaikan bahwa terjadi pembunuhan di berlatarbelakang kasta. Sedangkan ‘membunuh’ sendiri adalah hal yang benar-benar kontradiktif dengan cinta produktif yang disampaikan oleh Fromm. Bahkan membunuh tidak memiliki keempat unsur cinta produktif, khususnya respek dan pemahaman timbal balik. Apakah artinya tidak mungkin terbentuk cinta produktif di dalam masyarakat?
Saya rasa yang disampaikan oleh Fromm memang benar-benar mulia dan cukup banyak dicita-citakan oleh kebanyakan orang. Sayangnya, ketika dibenturkan budaya, nilai realistis dari cinta produktif menjadi semakin menurun drastis. Bahkan cuma menjadi sekedar idealistis. Dan ironisnya, manusia memang membutuhkan hubungan-hubungan berkualitas yang memang sarat dengan unsur cinta produktif.
Interaksi yang difasilitasi oleh lingkungan sosial dan fisik yang kondusif untuk orang sering bertemu dan berinteraksi satu sama lain membawa rasa komunitas, kekompakan, dan berbagi. Hal ini, pada gilirannya, membawa tekanan pada individu untuk berbagi dalam norma-norma kelompok dan dianggap sebagai bagian dari kelompok. Efek dari interaksi, bagaimanapun, dapat dilihat bervariasi sesuai dengan jenis interaksi dan reaksi emosional dari anggota untuk interaksi. Emosi negatif  menyebabkan  lingkungan terpecah-belah, dan emosi positif yang membuat lingkungan menjadi lebih integratif. Sedangkan struktur kognitif dalam masyarakat tidaklah mudah diubah, apalagi kalau sifatnya komunal dan masif. Nilai-nilai yang yang mendasari skema mental seseorang akan tetap melanggengkan in-group dan out-group. Pendisosiasian ini menyebabkan orang akan memandang yang lain berbeda. Diperkuat lagi oleh potensi setiap orang yang memiliki kebutuhan neurotik untuk berkuasa, maka kasus yang memiliki tipikal sama dengan artikel ini tentu sangat banyak kita jumpai dalam kehidupan. Ketika seseorang memandang orang lain dari kelompok yang berbeda, maka kecenderungan untuk mengganggap musuh dan harus dibinasakan akan muncul. Oleh karena itu, membangun sebuah komunitas baru (dari ada diskriminasi menjadi tidak) bukanlah hal yang mudah. Struktur kognitif yang terbentuk turun temurun dan menguntungkan salah satu pihak akan menyebabkan pihak itu sulit untuk menerima kesetaraan.
Berkaitan dengan hal tersebut, idealisme setengah utopis milik Fromm mengenai cinta produktif pasti akan sulit diterapkan di lingkungan yang masih mengandung unsur diskriminan dalam masyarakatnya. Cinta produktif hanya bisa terjadi dalam konteks dua orang atau lebih mengganggap diri saling membutuhkan dan setara adanya. Teori memang sekedar buah idealisme seseorang, artinya hanya ‘sesuatu yang mendekati’ kebenaran. Tidak semua teori dengan mudah masuk atau diterapkan dalam suatu budaya. Ada semacam resistensi nilai-nilai lokal yang menolak dengan keras maupun halus nilai-nilai budaya yang masuk, termasuk dalam hal ini nilai atau aspek yang ada dalam cinta produktif. Selama belum ada rasa saling menghargai (respek) dan rasa saling memahami, cinta produktif tidak akan terwujud dan hanya akan berhenti pada tataran ide.
Bagaimana dengan cinta produktif yang terbentur dengan budaya lokal? Saya kira sebelum ada kata ‘setara’ maka bukan lagi sulit, namun mustahil.

           
Sumber :

Hall, Calvin S. & Garder Lindzey. (1993). Teori-teori psikodinamik (klinis). Yogyakarta: Kanisius
Delamater, John. (2006). Handbook of social psychology. New York: Springer.
Ewen, Robert B. (2003). An introduction to the theories of personality 6th ed.. London: Lawrence Erlbaum Associates, Inc.
Fromm, Erich. (1956). The art of loving. New York: Harper & Row.
Samad, Ulfat. (1976). The Great Religion of the World. Lahore : aaiil.org.

Rabu, 07 Desember 2011

Taoisme

The tao that can be told
is not the eternal Tao
The name that can be named
is not the eternal Name.
(Tao Te Ching, Bab 1)

Di samping Khong Hu Cu, Taoisme adalah agama yang menghiasi nada-nada klasik di Cina. Namun ada karakteristik yang membedakan keduanya. Ajaran Khong Hu Cu menekankan segi etis moral masyarakat dan kepentingan utamanya adalah menegakkan suatu tata sosial yang adil di mana tidak ada kejahatan dan penindasan serta setiap orang melaksanakan kewajibannya dalam keserasian dengan rencana Tuhan. Di pihak lain, Taoisme menekankan aspek perseorangan dan bersangkut paut dengan penemuan dan penguraian Jalan Tuhan serta cara-cara jiwa pribadi yang akan membimbingnya agar dapat menemukan kedamaian abadi dalam bersatu dengan Tuhannya. Jika Khong Hu Chu manusia praktis, maka Taoisme manusia mistis.

Alkisah, sekitar 600 SM lahirlah seorang bernama Lai Tan. Entah Lai Tan lahir dari seorang dara yang mengandung ketika melihat bintang jatuh atau terlahir setelah sekitar 82 tahun berada dalam kandungan ibunya dan kemudian terlahir menjadi seorang bijak berjenggot putih. Lao Tzu sendiri merupakan gelar kehormatan atau kecintaan. Secara harafiah Lao Tzu berarti sang guru tua, sahabat tua, atau putra tua. Yang kita dapatkan dari sosok Lao Tzu yang sekarang pun sekedar kumpulan dari suatu legenda. Kepribadian, cara hidup, dan kehidupan Lao Tzu sendiri sangatlah misterius. Lao Tzu digambarkan sebagai seorang pertapa yang okultis. Ada juga yang menggambarkan beliau sebagai orang yang seimbang, humoris, cerdik, dan sederhana. Konon katanya Konfusius tertarik dengan kabar mengenai Lao Tzu, kemudian Konfusius datang menemui Lao Tzu dan berguru padanya.

Suatu kali Lao Tzu pergi ke daerah Tibet. Selama perjalanan menuju Tibet, Lao Tzu menunggangi kerbau. Tujuan Lao Tzu melakukan perjalanan adalah karena Lao Tzu ingin mencari kedamaian abadi di masa tuanya. Di lembah Hankao, seorang penjaga gerbang yang merasakan watak luar biasa dari Lao Tzu, meminta Lao Tzu untuk meninggalkan sedikit tulisan mengenai ajarannya. Akhirnya dibuatnyalah Tao Te Ching, yang sekarang menjadi pegangan pemikiran Tao. Teks ini berisi 5000 kata dari Lao Tzu dan dibagi ke dalam 81 bab. Ajaran dari Lao Tzu ini kemudian meluas ketika diteruskan oleh Chuang Tzu.

Tiga Makna Tao
Ketika kita membaca Tao Te Ching, maka istilah mengenai Tao itu sendiri akan banyak digunakan. Tao sendiri berarti jalan. Dalam ajaran Taoisme, Tao memiliki tiga makna. Pertama, Tao berarti jalan dari kenyataan yang terakhir. Tao yang ini tidak dapat ditangkap oleh panca indera, oleh karenanya bersifat mistik. Tao pertama ini tidak terungkapkan dengan kata-kata, justru jika terungkapkan dengan kata-kata maka bukanlah Tao yang sesungguhnya. Dari sinilah kemudiaan tercipta semboyan Tao yang menggelitik; mereka yang mengetahui tidak akan bicara, sedangkan mereka yang bicara tidak mengetahui.

Kedua, Tao adalah jalan alam semesta. Dalam hal ini Tao dimaknai sebagai pendorong, causa, kaidah, irama, dan yang berada di belakang alam semesta, namun tetap berada di tengah-tengah alam semesta. Tao berbentuk roh membentuk kesatuan jiwa di alam semesta dan roh itu sendiri berada di antara roh dan jiwa alam semesta. Ketiga, Tao adalah jalan bagaimana seharusnya manusia menata hidupnya, agar selaras dengan alam semesta. Tao ini merujuk pada harmonisasi dengan alam.

Te dan Taoisme
Te berarti Kekuatan. Berdasarkan cara memahaminya, Te terbagi ke dalam tiga aliran Taoisme. Yang pertama adalah Taoisme Rakyat yang justru mengubah mistisisme menjadi mistifikasi dan agama menjadi ilmu hitam dan sihir. Taoisme ini dianut oleh rakyat banyak. Kedua adalah Taoisme Esoterik. Sesuai namanya, Taoisme Esoterik hanya bisa dipahami oleh orang-orang tertentu. Oleh karenanya tidak bertahan terlalu lama. Namun Taoisme ini memiliki ajaran yang unik. Taoisme Esoterik menyangkut kekuatan yang menyangkut pemersatuan masyarakat, sumber kekuatan berasal dari psikis seseorang. Sehingga dalam hal ini berbeda dengan ajaran Konfusius yang menyatukan masyarakat dengan kekuatan bersumber pada kekuatan dalam bidang moral. Dalam Taoisme Esoterik segi batiniah manusia dilawankan dengan segi lahiriahnya. Dalam Taoisme Esoterik dikenal istilah mawas diri, di mana segi batiniah seseorang dapat tercapai sehingga menciptakan kesadaran murni dalam diri seseorang. Jiwa yang murni hanya dapat dikenal jika jiwa tersebut bersih dari noda. Oleh karena itu emosi-emosi negatif, hasrat dan jijik, kegembiraan dan kesedihan, kesenangan dan kejengkelan,  semuanya itu harus dikembalikan kepada kemurnian yang asli, karena pada akhirnya kedamaian dan keheningan yang baik untuknya. Jika kemurniaan yang asli tercapai, maka akan tercipta keselarasan antara alam pikiran dengan sumber kosmisnya. Sifat tanpa pamrih, kebersihan, dan ketenangan batin akan mengantar kita pada pemahaman diri. Pemahaman diri dapat dicapai dengan sikap asana sehingga kita bisa menanti dengan waspada dan duduk tenang dengan pikiran hampa. Oleh karenanya kebenaran, kebahagiaan dan kekuatan dapat tercapai. Begitu kompleksnya Tao yang kedua ini sehingga sulit dimengerti masyarakat. Penganut Taoisme Esoterik paham akan hal itu. Penyebarluasan ajaran Taoisme Esoterik pun tidak terlalu membabi buta. Taoisme yang ketiga disebut Taoisme Filosofis. Taoisme Filosofis bersifat reflektif intuitif. Ajaran ini banyak berpengaruh terhadap nilai-nilai sosial yang dipegang masyarakat China saat ini. Taoisme ini membentuk watak orang China yang tenang dan sopan.

Keheningan yang Kreatif
Dalam ajaran Taoisme dikenal wu-wei. Wu-wei adalah sifat dasar kehidupan yang selaras dengan alam semesta. Secara harafiah, diterjemahkan dengan ‘tidak mempunyai kegiatan’ atau ‘tidak berbuat’. Istilah ini sesungguhnya tidak berarti sama sekali tidak ada kegiatan, atau sama sekali tidak berbuat apapun, melainkan berarti sikap yang kosong atau menahan diri secara pasif atau lebih tepat lagi disebut keheningan yang kreatif. Istilah ini dapat menggambarkan dua sifat yang terlihat tidak serasi, yakni aktivitas yang maksimum dengan kesantaian yang maksimum. Hal ini merujuk pada minimalisasi penggunaan pikiran sadar dengan optimalisasi pikiran bawah sadar sehingga tercipta suatu hal yang sungguh-sungguh baru. Wu-wei ini secara sederhana dijelaskan dalam Tao Te Ching; cara untuk bertindak adalah dengan hidup. Cara hidup wu-wei dianalogikan dengan air. Di mana air memiliki sifat luwes dan kokoh tanpa bandingan, begitu juga wu-wei.

Nilai-nilai Tao Lainnya
Tao menolak penonjolan diri seseorang dan persaingan dalam kehidupan manusia. Hal ini ditunjukkan dengan kalimat yang menyatakan bahwa; kapak akan segera menumbangkan pohon yang tinggi. Selain itu Tao juga menjadikan alam sebagai sahabat. Seorang penganut Tao yang sedang telah mencapai perjalanan panjang menaiki puncak Himalaya tidak akan pernah berkata “Aku telah menaklukkan Everest” namun justru menyatakan “Everest telah menjadi sahabatku”. Prinsip naturalisme berkembang sebagai imbas dari nilai yang menjadikan alam sebagai sahabat. Naturalisme ini mendorong orang untuk menjadi bersahaja dan sederhana.
Selain nilai di atas ada satu nilai yang sampai sekarang menjadi lambang dari Taoisme sendiri, yakni kenisbian akan semua nilai. Lambang yang dimaksud adalah Yin Yang. Lingkaran menunjukkan bahwa Tao suatu hal yang tetap dan absolut. Sedangakan Yin dan Yang menggambarkan bahwa di dunia ini ada dua aspek yan kelihatannya memiliki sifat yang berbeda, namun keduanya tidak bertentangan, justru saling melengkapi dan mengimbangi.

Taoisme dan Psikoterapi
Dalam perkembangannya, Taoisme berpengaruh luas terhadap karakter maupun watak masyarakat China. Terapi Taoisme merupakan sebuah terapi kognitif indigenous yang cocok dengan budaya China. Landasan filosofis dari terapi ini menguraikan filosofi dan nilai pada Taoisme. Hasil dari beberapa penelitian menunjukkan bahwa ratusan kasus ditangani dengan terapi Taoisme memiliki efek yang menjanjikan dibandingkan dengan pasien yang diobati hanya dengan terapi obat saja. Ada 8 prinsip utama dalam terapi Taoisme, yaitu :

1.    Berbuat secara menguntungkan tanpa melukai diri sendiri
2.    Melakukan yang terbaik tanpa melukai orang lain
3.    Hasrat yang cukup dan keegoisan yang terbatas
4.    Tahu kapan berhenti dan belajar merasa puas
5.    Memahami harmoni dan meletakkan diri di dalamnya secara rendah hati
6.    Menggunakan kelembutan untuk menaklukkan kekerasan
7.    Kembali pada kemurnian awal dan kepolosan murni
8.    Mengikuti aturan alam

Tahap terapi dibagi ke dalam tiga; tahap awal, tahap tengah, dan tahap akhir. Tahap awal bertujuan untuk mengetahui karakteristik kepribadian klien, tipikal perasaan, pola perilaku, dan penyimpangan kognitif yang terjadi. Dalam tahap ini juga diajarkan relaksasi dan meditasi sebagi sarananya. Tahap tengah bertujuan untuk melakukan analisis psikologis penyebab gangguan emosional dan modifikasi kognitif (restrukturisasi kognitif). Tahap ketiga disebut juga tahap akhir yakni berupa pemeriksaan struktur baru kognitif lewat analisis yang dilakukan dengan diskusi.

Fundamentalisme Keagamaan


Fundamentalisme adalah ideologi yang mempertahankan sesuatu secara konservatif dan radikal. Ideologi ini menjadi akar radikalisme, revivalisme, dan neo-fundamentalisme. Ideologi ini berpegang teguh pada hukum atau kitab agama secara literal. Para penganut fundamentalisme, yang disebut fundamentalis, memiliki keyakinan yang didasarkan pada ketuhanan dan teks yang ada, yang dianggap sempurna dan tidak bisa ditanyakan. Keyakinan konservatif tersebut berimplikasi pada implementasi kehidupan sosialnya. Kaum ini biasanya menolak sistem keyakinan dari agama lain, intoleran, maupun totaliter (Fundamentalism, St. Luke's News and Reviews Sunday School, 2000).

Fundamentalisme harus kita pahami secara kontekstual. Konteks yang dimaksud di sini adalah konteks sosial maupun konteks psikologis. Pada waktu dan tempat yang berbeda, alasan seorang atau sekelompok fundamentalis melabeli ‘yang lain’ sangatlah berbeda. Kemudian, ‘yang lain’ itu nantinya akan dianggap kaum fundamentalis sebagai ‘musuh’. Istilah ‘musuh’ bisa didefinisikan sebagai hal yang satanis, murtad agama, profan, pergerakan feminis, atau humanisme sekuler. Oleh karena itu, ketika kita menyebut seseorang atau sekelompok orang adalah kaum fundamentalis, kita harus mencari latar belakang fundamentalisme yang terjadi sesuai konteks sosial dan psikologis yang ada (Herriot, 2009).

Ada lima karakteristik fundamentalisme. Pertama, fundamentalis itu reaktif. Para fundamentalis meyakini bahwa eksistensi agama mereka terancam oleh sekulerisme dunia modern.Rasa terancam yang muncul memicukaum fundamentalis untuk meperjuangkan kembali nilai-nilai agama mereka. Penolakan akan dunia yang sekuler diwujudkan dalam hal yang berbeda, namun pada dasarnya mereka adalah oposisi (Herriot, 2009).

Keempat ciri khas lainnya mendukung perjuangan yang terjadi pada ciri pertama. Pertama, seorang fundamentalis adalah seorang yang dualis. Artinya, mereka kemudian memahami bahwa di dunia ini terdapat dikotomi, misalnya; Tuhan dan iblis, baik dan jahat, kebenaran dan kepalsuan. Paham yang dualistis ini membenarkan kaum fundamentalis untuk mengembangkan out-group dan in-group. Kedua, fundamentalis percaya bahwa kitab suci merekamemiliki kekuasaan tertinggi atas apa yang harus dipercaya dan bagaimana harus bertindak. Kitab suci dianggap kuatsebagai kehendak Allah bagi umat manusia. Ketiga, penafsiran kitab suci terjadi secara selektif. Kaum fundamentalis memilih ide spesifik dari kitab suci lalu menekankan pedoman pada ide spesifik tersebut. Adaptasi selektif dari kitab suci kemudian digunakan untuk strategi dan taktik perjuangan. Ciri khas keempat berkaitan dengan harapan bahwa suatu saat, dengan otoritasNya, Tuhan akan mendirikan kerajaanNya beberapa waktu mendatang. Kaum fundamentalis percaya bahwa mereka dapat mempercepat kedatangan saat mulia tersebut dengan memerangi, secara harafiah maupun spiritual, atas nama Allah (Herriot, 2009).

Sebenarnya, fundamentalisme sendiri adalah sebuah fenomena yang terjadi pada abad ke-20. Oleh karena itu, fundamentalisme adalah fenomena modern dan reaksi yang terjadi adalah perlawanan terhadap modernitas. Modernitas yang dimaksud adalah pergolakan dalam bidang sosial, politik, maupun agama. Oleh karena itu, paham ini ingin tetap menjadikan diri sebagai agama dengan nilai-nilai tradisional yang telah hidup sepanjang sejarah. Komunitas tertentu, seperti kaum Jesuit dalam Gereja Katolik Roma dan sekte Islam keras (seperti Wahhabi di Arab Saudi), adalah contoh historis dari fundamentalisme (Herriot, 2009).

Ada tiga core beliefs pada sistem keyakinan seorang fundamentalis. Pertama, keyakinan pada kekuatan supranatural Tuhan. Hal ini menciptakan skema bahwa hubungan antara dunia supranatural dengan dunia natural, sosial, maupun personal bersifat konstan dan sarat akan intimitas. Kedua, keyakinan akan ancaman sekulerisme. Core beliefs kedua ini menjadi pembeda utama antara pergerakan kaum fundamentalis religius dengan kaum non-fundamentalis. Ketiga, keyakinan pada isi kitab suci. Kaum fundamentalis yakin bahwa isi kitab suci dan hukum-hukum yang tertulis di dalamnya merupakan otoritas ultima pada keyakinan dan praktik mereka (Herriot, 2009).

Ketiga core beliefs tersebut memainkan peranan penting dalam dalam proses pembentukan bahasa religius. Bahasa religius sendiri mampu menggerakan kaum fundamentalis untuk melakukan pergerakan. Bahasa religius kemudian mempengaruhi sistem teologis seseorang. Hal tersebut diperkuat lagi dengan mediator seperti pendeta, pastur, ustad, dan lain-lain. Sistem-sistem tersebut lalu membentuk suatu perspektif kaum fundamentalis terhadap dunia (world’s view). Dalam hal ini, doktrin fundamentalis yang diinternalisir dalam sistem keyakinan seseorang bersifat rasional dan koheren (Herriot, 2009).

World’s view adalah sebuah skema mental dan meyediakan makna yang diyakini. World’s view juga merupakan alat retorika persuasif untuk mengerahkan dan mengkonfrontasikan seorang fundamentalis dengan out-group. Ketika out-group secara esensial berbeda dengan perspektif mereka, kemudian terjadilah konflik dualistis yang dapat diperangi; perpektif Tuhan melawan perspektif dunia. Hal tersebut menegaskan kembali sisi dualisme yang membangun dan melegitimasi perbedaan antara in-group dengan out-group, antara ‘kami’ dengan ‘mereka’ (Herriot, 2009).

Seorang fundamentalis juga cenderung untuk berpikir praktis. Semua pandangan yang dimiliki cenderung didasarkan pada kitab suci secara literal. Hal ini menyebabkan proses kognitif yang terjadi menjadi lebih sederhana dan tidak sekompleks proses kognitif pada non-fundamentalis. Dalam mengambil keputusan, proses kognitif terjadi secara otomatis berdasarkan skema mental yang sudah terbentuk. Oleh karena itu, cara pandang seorang fundamentalis tidak dapat dinegoisasi. Ini adalah konsekuensi dari ssitem keyakinan yang telah diinternalisasikan. Sebagai contoh, beberapa kaum fundamentalis secara tegas menolak eksistensi gay dan kaum feminis. Mereka menganggap kaum gay dan kaum feminis telah menyangkal kekuasaan Tuhan, karena itu mereka patut ditentang (Herriot, 2009).



Sumber:
Herriot, Peter. (2009). Religious fundamentalism : global, local, and personal. New York : Routledge.
_____________ . (2000) Fundamentalism. St. Luke's News and Reviews Sunday School, 29 October.

Bruner : Paradigmatik dan Naratif

Bruner (1986) mengemukakan mode penggunaan pikiran: (1) mode paradigmatik; dan (2) mode naratif. Keduanya digunakan secara simultan oleh orang. Dalam mode paradigmatik, berpikir adalah menyusun secara terstruktur proposisi-proposisi sehingga terhubung secara logis. Pikiran dalam mode paradigmatik merupakan struktur informasi yang koheren, memiliki premis-premis umum sebagai prinsip dasar yang dapat digeneralisasi kepada premis-premis khusus. Dalam mode ini, pikiran melampaui partikularitas untuk memperoleh kognisi sistematis dan kategorikal. Deduksi, induksi, atau silogisme merupakan contoh bentuk pikiran dengan mode paradigmatik. Di sisi lain, mode naratif merupakan pemahaman didasarkan pada urutan waktu (sequential), berorientasi kepada tindakan dan pikiran yang mengarah kepada pengenalan terhadap detail. Dengan mode naratif, pikiran mengambil bentuk cerita dan drama yang menggugah. Secara khusus, ia memusatkan pemikirannya kepada ide bahwa naratif merupakan salah satu dari produk kultural.

Mode paradigmatik atau logika-ilmiah merupakan sebuah upaya untuk memenuhi sesuatu yang bersifat ideal formal. Dengan kategorisasi atau konseptualisasi serta operasinya, kategori dibentuk, diumpamakan, diidealkan, dan terkait satu dengan yang lain dalam rangka membentuk suatu sistem. Cara tersebut menghubungkan sisi formal seperti ide-ide konjugsi dan disjungsi, implikasi yang ketat, dan perangkat di mana proposisi umum yang diambil dari pernyataan dalam konteks tertentu. Pada tingkat dasar, modus paradigmatik menguraikan sebab umum dan membuat penggunaan prosedur untuk menjamin acuan yang dapat diverifikasi dan diuji kebenaran empirisnya. Bahasanya diatur dengan syarat konsistensi dan tidak kontradiktif. Ranahnya tidak terbatas pada yang bisa diamati yang berhubungan pernyataan dasar, tetapi juga oleh kumpulan kemungkinan dunia yang dapat secara logis dihasilkan dan diuji terhadap pengamatan dan didorong oleh hipotesis berdasarkan suatu prinsip tertentu.

Aplikasi imajinatif pada modus paradigmatik mengarah pada teori yang baik dengan analisis yang kuat, bukti logis, argumen, dan penemuan empiris yang dipandu dengan hipotesis beralasan. Tapi "imajinasi" (atau intuisi) paradigmatik tidak sama dengan imajinasi seorang novelis atau penyair. Sebaliknya, mode paradigmatik merupakan kemampuan untuk melihat kemungkinan hubungan formal sebelum seseorang mampu membuktikan hubungan tersebut.

Aplikasi imajinatif mode narastif mengarah pada cerita-cerita bagus, drama yang menggugah, catatan sejarah yang terpercaya (meskipun tidak selalu "benar"). Hal ini berkaitan dengan minat dan tindakan manusia serta perubahan dan konsekuensi yang menandai rangkaiannya. Mode naratif berusaha untuk menempatkan mukjizat abadi ke dalam ihwal pengalaman serta mencari pengalaman pada waktu dan tempat tertentu. Sebaliknya, mode paradigmatik berusaha untuk melampaui hal tertentu dengan meraih abstraksi, dan pada akhirnya menolak prinsip nilai secara jelas. Paul Ricoeur berpendapat bahwa narasi dibangun sebagai reaksi keprihatinan terhadap kondisi manusia: kisah sedih atau hal-hal yang dipikir orang mustahil, sementara argumen teoritis dengan mudah meyakinkan atau justru tidak meyakinkan orang. Berbeda dengan ilmu pengetahuan dan penalaran logis, dengan narasi kita dapat mengetahui bagaimana membuat cerita yang baik. Mungkin dengan alasan tersebut, sebuah cerita haruslah dibangun dengan kedua unsur secara simultan.

Pengetahuan naratif adalah premis pada cerita natural dalam pengetahuan manusia. Perubahan dalam dasar pengetahuan naratif dicerminkan oleh penegtahuan yang berkelanjutan dalam perspektif filsafat imu yang fokus pada variasi derajat sosial, interpretif, dan praktik pragmatis yang melekat secra kultural. Motif kultural dikonstruksikan melalui interaksi sosial yang dipahami lalu dterjemahkan dalam naratif motivasi pribadi. Melihat perilaku manusia dan perkembangan identitas dalam hidupnya, psikologi naratif digunakan dalam pengembangan kerangka konseptual untuk mengetahui psikologi identitas moral, kreativitas eksistensial, dan komitmen (Hoshmand, 1998).

Dalam mode berpikir naratif terdapat sepuluh ciri. Yang pertama adalah narrative diachronicity, artinya naratif adalah kejadian yang pernah terjadi dalam waktu tertentu. Kedua adalah particularity, artinya naratif dapat mengambil suatu kejadian seolah-olah menjadi acuan khusus yang terjadi. Ketiga adalah intentional state entailment, ciri ini menjelaskan bahwa naratif berkaitan tentang perilaku orang pada sebuah setting dan kejadian yang menimpa orang harus relevan dengan intensinya yang menarik hati orang tersebut (keyakinan, hasrat, maupun teori). Ciri selanjutnya adalah hermeneutic composability, yakni menyatakan bahwa sebuah kata awal mula dari penjelasan dibutuhkan dalam naratif. Kata hermeneutic di sini berkaitan dengan teks yang digunakan seseorang untuk mengekpresikan maksud tertentu. Kemudian ciri selanjutnya adalah canonicity and breach, yang menyatakan bahwa naratif didasarkan pada aturan dan konsekuensi dalam pelanggaran peraturan tersebut. Hal ini kadang-kadang disebut sebagai precipitating event (Bruner, 1991).

Dalam naratif juga terdapat unsur referentiality. Referentiality berarti sebuah naratif tergantung pada realitas, jika tidak maka tidak akan ada fiksi. Selain itu dalam naratif terdapat unsur normativeness. Hal tersebut merujuk pada sifat tellability sebagai bentuk percakapan pada umumnya, oleh karena itu naratif dibutuhkan secara normatif. Ciri selanjutnya adalah context sensitivity and negotiability yang berarti naratif memiliki unsur ketergantungan pada konteks yang memungkinkan adanya negosiasi kultural yang membuat kesesuaian dan kesalingtergantungan. Terakhir adalah ciri narrative accrual. Ciri ini menunjukkan bahwa naratif dipercaya tumbuh dari prinsip-prinsip umum yang kemudian  menyusun suatu budaya, sejarah, atau tradisi (Bruner, 1991).


Sumber:
Bruner, J.S. (1986). Actual minds, possible worlds. Cambridge, Mass.: Harvard University Press.
Bruner, J.S. (1991). The Narrative Construction of Reality. Critical Inquiry, (18), 1-21.
Hoshmand. L. T. ( 1998). Creativity and moral vision in psychology: Narratives of identity and commitment in a postmodern age. Thousand Oaks. CA: Sage.